Parpol Gencar Melobi
PDIP berharap pemilihan Ketua MPR melalui musyawarah dan mufakat.
Jakarta | Jurnal Nasional
MAJELIS Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI akhirnya menunda Rapat Paripurna Pemilihan Ketua MPR periode 2014-2019 yang semula dijadwalkan Senin (6/10) menjadi Selasa (7/10) hari ini, pada pukul 10.00 WIB.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arya Bima, mengatakan, Rapat Paripurna ditunda karena permintaan DPD RI yang akan memutuskan satu nama untuk diusulkan dalam paket calon pimpinan MPR RI.
Sebelumnya, 10 fraksi di DPR RI akan mengusulkan dua paket calon pimpinan MPR RI, yakni paket yang diusulkan oleh anggota Koalisi Merah Putih (KMP) serta paket yang akan diusulkan oleh anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Menurut Arya Bima, menyusul permintaan DPD tersebut, enam fraksi berharap Pemilihan Ketua MPR ditunda sampai Selasa, dan hanya empat fraksi dari KMP yang tetap meminta rapat paripurna pada malam Senin, yakni Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat (FPD), serta Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN).
Dua fraksi anggota KMP memilih mengikuti fraksi-fraksi dari KUH untuk ditunda hingga selasa, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Sedangkan, empat fraksi anggota KIH yang menyetujui penundaan adalah, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Hanura.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan,
Ahmad Basarah, mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk melakukan lobi dan mengajak fraksi-fraksi dan kelompok anggota di MPR agar mengedepankan musyawarah dan mufakat.
"Diundurnya waktu pemilihan ketua MPR, akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melakukan lobi dan silaturahim dengan semua pihak. Hal itu dimaksudkan agar pada saat pemilihan tidak ada voting," tandasnya.
Dia juga menuturkan, sejauh ini rapat berlangsung dengan penuh kekerabatan. Selain itu, yang mayoritas tidak menindas minoritas dan sebaliknya yang minoritas menghormati yang mayoritas.
"Kesepakatan untuk menunda pemilihan ketua MPR bukan urusan kalah dan menang. Tapi karena semuanya sadar ingin meletakkan kepentingan yang lebih besar," jelasnya.
Sejauh ini, ucapnya, FPDIP belum mengajukan nama calon. Lain halnya bila ada gambaran penyelesaian secara musyawarah mufakat.
"Bila sudah ada kepastian bahwa pimpinan MPR benar-benar mewakili semua pihak, barulah pimpinan PDIP akan memutuskan siapa yang akan diajukan sebagai pimpinan MPR. Kami optimistis bahwa pimpinan MPR akan terpilih berdasar musyawarah mufakat," imbuhnya.
Ketua DPD, Irman Gusman, mengungkapkan, hal tersebut merupakan kesepakatan rapat gabungan antara kelompok DPD dan pimpinan fraksi-fraksi partai politik di MPR. "Penundaan itu sangat bagus. Sebab, DPD mempunyai waktu untuk menggelar lobi-lobi," ujarnya usai
rapat gabungan di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
PPP Minta Jatah
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon, mengatakan, dalam rapat pimpinan Koalisi Merah Putih, disepakati, bahwa KMP mengajukan formula calon pimpinan MPR berasal dari Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, dan PAN, serta Dewan Pimpinan Daerah (DPD), tanpa melibatkan PPP.
Namun, PPP sendiri tetap ngotot menempatkan kadernya di jajaran Pimpinan MPR. Sekjen DPP PPP, M Romahurmuzziy menyatakan, hasil rapat pleno Fraksi PPP memutuskan bahwa fraksi PPP MPR akan mengusung Hasrul Azwar sebagai calon pimpinan MPR.
Dia menegaskan, berdasarkan Pasal 21 Tata Tertib MPR, setiap fraksi berhak mengusulkan satu nama sebagai pimpinan MPR. Oleh karena itu, PPP akan mengomuni-kasikan keputusan ini sebagai keputusan bulat dalam posisi yang tidak bisa ditawar.
"Soal caranya biarlah kami mengkomunikasikan dengan KMP. Yang pasti dari PPP itu harga mari, pimpinan MPR harus ada satu dari kami, yakni Pak Hasrul," tukasnya.
Romi mengatakan, PPP berharap agar KMP bisa memahami keputusan ini secara utuh karena hal tersebut merupakan amanat yang harus dilaksanakan partai. Sebab, selama ini PPP sudah menunjukkan dedikasi dan loyalitas kepada KMP.
"PPP akan memperjuangkan amanat ini dengan cara apa pun. Apalagi dalam politik, dinamika itu sangat cair. Bisa melalui KMP, juga bisa
melalui KIH," kata Romi diplomatis.
Sementara itu, Koalisi Indonesia Hebat mengusulkan ketua MPR berasal dari pihak Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "Formulanya bisa DPD satu, sisanya dua (KIH) dan dua (KMP)," ujar Sekretaris Fraksi Hanura, Saleh Husin.
SedangkanKetua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, menegaskan, Koalisi Merah Putih tidak akan otoriter dalam menentukan mekanisme Pemilihan Pimpinan MPR.
"Dalam pemilihan pimpinan MPR, kita pernah voting maupun musyawarah, jadi KMP tidak akan otoriter (menentukan pimpinan MPR) sehingga tinggal bertemu. Kalau voting sudah siap, ada kalah dan menang," kata Amien saat ditemui usai berjumpa dengan Fraksi PAN.
Dia menjelaskan, dirinya memberikan arahan kepada Fraksi PAN dalam Pemilihan Pimpinan MPR yaitu mendukung voting maupun musyawarah. Namun, menurut dia, dirinya tidak memberikan arahan khusus mengenai komposisi pimpinan MPR.
Ketua DPD Irman Gusman mengatakan ada dua hal yang menjadi penyebab ditundanya Sidang Paripurna MPR yaitu DPD belum memutuskan satu calon nama dari sembilan nama yang akan diajukan menjadi pimpinan MPR.
Kedua, menurut Irman, memberikan kesempatan pada masing-masing fraksi untuk berkonsolidasi dan lobi terkait pemilihan pimpinan MPR apakah melalui voting atau musyawarah mufakat.
Perlu Unsur DPD
Pengamat politik Universitas Di-
ponegoro Semarang, Teguh Yuwono, menilai, keberadaan unsur DPD sebagai Ketua MPR bisa jadi penyeimbang Koalisi Merah Putih dengan Koalisi Indonesia Hebat.
"Bagus kalau Ketua MPR bisa dipegang oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Bisa jadi altematif karena selama ini politik diidentikkan dengan tarik-menarik kekuatan," katanya di Semarang, Senin.
Ia mengatakan, selama ini belum pernah Ketua MPR dijabat oleh anggota DPD. Kalau bisa direalisasikan, katanya, bagus sebagai penyeimbang kekuatan politik di tingkat parlemen.
Menurut pengajar FISIP Undip tersebut, peran DPD sebagai penyeimbang kekuatan politik antara KMP dan KIH bisa berjalan dengan maksimal.
"Kalau Ketua MPR bisa dipegang anggota DPD maka juga menjadi angin segar bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Setidaknya, mengurangi ketakutan dominasi KMP di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," katanya.
Namun, diakuinya, meski sejumlah pihak, termasuk DPD mengusulkan pemilihan Ketua MPR dilakukan melalui musyawarah mufakat. Teguh memprediksi Pemilihan Ketua MPR bakal dilakukan dengan cara voting.
"Baiknya ya lewat musyawarah mufakat. Akan tetapi, melihat peta politik belakangan ini, saya memperkirakan nanti (Pemilihan Ketua MPR, Red) kembali diputuskan lewat voting," pungkasnya.
Rhama Deny/Yanuar Jatnika/Ant
source : Jurnal Nasional
Senin, 13 Oktober 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar